Walikota Didampingi Kalapas, Simbolis Serahkan SK Remisi Bagi Warga Binaan Lapas Bitung

    Walikota Didampingi Kalapas, Simbolis Serahkan SK Remisi Bagi Warga Binaan Lapas Bitung
    Wali kota Bitung dalm Kegiatan Pemberian Remisi Umum di Lapas Kelas 2 B Bitung

    BITUNG - 174 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lapas Kelas 2 Bitung menerima remisi, di HUT Kemerdekaan RI, Kamis (17/08/2023). 

    Pemberian Remisi umum yang digelar di Aula Pertemuan Lapas Bitung yakni Remisi Umum I berjumlah 168 orang dan remisi umum 2 sejumlah 6 orang.

    Wali kota Bitung menghadiri kegiatan sekaligus menyerahkan SK Remisi secara simbolis kepada 2 Warga Binaan Perwakilan penerima remisi.

    Wali kota menyampaikan bahwa pemberian remisi untuk warga binaan Lapas Kelas 2 Bitung merupakan bentuk kepedulian Negara RI yang menjunjung tinggi pengakuan atas Hak Asasi Manusia.Dengan harapan, warga binaan tidak mengulangi pelanggaran hukum kapanpun dan dimanapun berada. 

    " Ini bentuk kepedulian Negara RI yang menjunjung tinggi pengakuan atas hak asasi Manusia. Harapannya, warga Binaan tidak mengulangi Perbuatan yang melanggar hukum, " tukasnya.

    Hadir dalam kegiatan, unsur Forkopimda Kota Bitung, Para Asisten dan KPD Pemerintah Kota Bitung, Serta pejabat Struktural Lapas Kelas 2 Bitung. (AH)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    HUT Kemerdekaan Ke-78, Lapas Kelas IIB Bitung...

    Artikel Berikutnya

    Wawali Bitung, Hengky Honandar Terima Penghargaan...

    Berita terkait