Kapolres Bitung Libatkan 33 Personil Razia Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Kelas II Bitung

    Kapolres Bitung Libatkan 33 Personil  Razia Kamar  Hunian Warga Binaan Lapas  Kelas II Bitung
    Petugas Gabungan Polres, Kodim 1310 Bitung dan Petugas Lapas Kelas II Bitung Razia Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIBitung

    BITUNG - Bantu Lapas Kelas II Bitung, Personel Polres Bitung yang dipimpin Kapolres AKBP Alam Kusuma S. Irawan melaksanakan Razia kamar hunian warga binaan di Lapas Kelas II Bitung, Kecamatan Ranowulu, Selasa (19/4/2022).

    Selain Personel Polres kegiatan itu juga melibatkan personel Kodim 1310 Bitung.  Dalam Razia, petugas gabungan melakukan pemeriksaan dan penertiban di  41 ruangan / kamar yang dihuni oleh 275 orang terdiri dari Narapindana 210 dan Tahanan 65 orang.

    Dan dari kegiatan itu, petugas berhasil menertibkan dan mengamankan barang milik warga binaan berupa :  HP, Charger HP, Raket, Paku, Macis, Tali tambang, Baigon, Sendok, Gelas kaca, Kartu Remi, Kayu, Senjata mainan, Batu, Kaca bayang, Pensil, Kartu ATM, Kawat besi, Ikat punggang, Alat cukur kumis, Tali senar nilon, Pinset, Gunting kuku, Engsel Pintu, Sisir. 

    Menurut Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan bahwa kegiatan ini adalah untuk menindak lanjuti surat dari Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Sulut Lapas Kelas II-B Bitung  terkait permohonan bantuan penggeledahan bersama. Dalam Kegiatan Razia sambungnya Polres Bitung melibatkan sejumlah 33 personel.

    " Kegiatan ini kita laksanakan sesuai dengan prosedur yang ada dengan mengedepankan sikap humanis", tutur Kapolres Bitung. (AH)

    BITUNG
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Musrenbang RKPD Prov. Sulut 2023, Agus Fatoni...

    Artikel Berikutnya

    Musyawarah Guru SMA/SMK, Maurits; Guru Harus...

    Berita terkait