Kanwil Kemenkumham Sulut Gelar Rakor DILKUMJAKPOL, Terkait Penanganan Overstaying Tahanan

    Kanwil Kemenkumham Sulut Gelar Rakor DILKUMJAKPOL, Terkait Penanganan Overstaying Tahanan
    Kapokda Sulut Pimpin Rakor DILKUMJAKPOL

    BITUNG -   Sebagai upaya dalam menyamakan persepsi antar instansi penegak hukum, terkait Penanganan Overstaying tahanan dan Penanggulangan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba di Lapas / Rutan, Kanwil Kementrian Hukum dan HAM  Sulawesi Utara melaksanakan  Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL, bertempat, di Swiss Belt Manado, Senin (17/04/2923).

    Perlu diketahui DILKUMJAKPOL adalah forum yang mempertemukan para aparat penegak hukum yaitu Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksanaan, dan Kepolisisan ditambah Badan Narkotika Nasional (BNN).

    Adapun rapat koordinasi DILKUMJAKPOL tahun ini difokuskan pada pemberantasan Indikasi peredaran Narkoba didalam Lapas dan Rutan Wilayah Sulawesi Utara, serta optimalisasi penanganan overstaying tahanan dinijuti seluruh Lapas / Rutan, Bapas, dan Rupbasan.

    Hadir dalam kegiatan, Pimpinan Tinggi Kanwil Kemenkumham Sulut, Kapolda Sulut,   Kajati, Kajari, Hakim Tinggi, Ketua PN Manado, Kepala BNN dan Polresta Manado.

    Kepala Kantor Wilayah Ronald Lumbuun berharap  adanya kegiatan ini dapat meningkatkan sinergi antar aparat penegak hukum dalam mengatasi overstaying di Sulawesi Utara.

    “Overstaying sudah menjadi pokok pembahasan semenjak beberapa tahun ini, jadi harapan saya dengan adanya kegiatan ini dapat memaksimalkan penanganan dengan meningkatkan sinergi antar aparat penegak hukum di Sulawesi Utara, ” ungkap Ronald. (Ah)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Semarak HBP Ke-59, Jajaran Kemenkumham Sulut...

    Artikel Berikutnya

    Wali kota Bitung Pimpin Upacara Apel Gelar...

    Berita terkait